Bandung Barat, MEDIASERUNI – Sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Bandung Barat, dari wilayah Bandung Raya akan dibatasi.
Kebijakan itu perlu ditempuh untuk mencegah TPA Sarimukti mengalami kelebihan kapasitas (overload) lebih cepat dari yang diperkirakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, menegaskan itu, saat melakukan peninjauan di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 4 Oktober 2024.
“Jika tidak dibatasi, TPA Sarimukti akan penuh pada akhir tahun ini, yang akan menyebabkan masalah besar bagi pengelolaan sampah di Bandung Raya,” ujar Herman.
Saat ini, sebanyak 1.750 ton sampah dikirim setiap hari ke TPA Sarimukti dari empat wilayah, dengan total 267 ritase. Herman memperingatkan bahwa jika pengiriman sampah terus seperti ini, TPA akan overload pada akhir 2024.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya sepakat untuk mengurangi volume pengiriman sampah ke TPA hingga 30 November 2024.
“Kita targetkan pengiriman sampah turun menjadi 1.250 ton per hari, atau berkurang sekitar 500 ton per hari selama dua bulan ke depan,” jelas Herman.
Herman juga mengajak masyarakat Bandung Raya untuk berpartisipasi dengan mengurangi produksi sampah, terutama sampah organik yang menyumbang sekitar 50% dari total sampah harian.
“Kita bisa mulai dari rumah. Pilah sampah, manfaatkan kembali, dan daur ulang. Sampah makanan yang mendominasi ini harus kita kurangi,” tambahnya.
Herman juga menekankan pentingnya peran pemda kabupaten/kota untuk mandiri dalam mengelola sampah sejak dari hulu, agar tidak bergantung pada TPA Sarimukti.
Menurut Sekda Herman, Pemda harus mengedukasi masyarakat agar bijak dalam memilah sampah, terutama jenis sampah organik.
“Kita hampir dalam kondisi darurat sampah. Solusinya harus dimulai dari rumah, dengan konsep zero food waste dan bijak mengelola sampah,” jelasnya.
Untuk jangka pendek, terang Herman, pembatasan ritase ini diharapkan dapat memperpanjang usia operasional TPA Sarimukti hingga 2026, dengan potensi diperpanjang hingga 2027 melalui pengembangan kapasitas.
Sementara itu, Pemprov Jabar tengah membangun TPPAS Legoknangka yang diharapkan rampung pada 2028.
Pada peninjauan tersebut, Herman mencatat masih banyak sampah yang belum dipilah di tingkat rumah tangga. Ia menekankan pentingnya memilah sampah sejak dari rumah agar tidak mencampur sampah organik dan anorganik.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus lebih sadar dan proaktif dalam memilah, memilih, serta mengurangi sampah dari sekarang,” pungkas Herman. (Dadan/*)