Karawang, MEDIASERUNI – Pensiunan Aparatur Sipil Negara atay ASN Karawang, Jawa Barat, menuntut pembayaran uang kadeudeuh yang hingga kini belum mereka terima.

Uang tersebut seharusnya diberikan Korpri Karawang sebagai apresiasi atas masa pengabdian mereka. Pensiunan-pensiunan ASN tersebut mendatangi Gedung Korpri Karawang, Selasa 1 Oktober 2024.

“Kami tidak melakukan demonstrasi, hanya ingin audiensi untuk meminta kejelasan terkait pencairan uang kadeudeuh ini,” kata Juhdiana, perwakilan pensiunan ASN, kepada media.

Juhdiana, pensiun pada 2022 dan 2023, mendatangi kantor Korpri Karawang untuk meminta kejelasan mengenai alasan belum cairnya dana kadeudeuh dan kapan hak mereka akan disalurkan.

Baca Juga:  Seni Sampyong di Kota Warteg Kembali Eksis

Juhdiana, pensiunan ASN dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, mengungkapkan setiap pensiunan berhak menerima uang kadeudeuh sebesar Rp 14 juta.

Namun, meskipun telah pensiun sejak 2022 dan 2023, dana tersebut belum dibayarkan. Di sisi lain, ASN yang pensiun tahun 2024 sudah mulai menerima hak mereka.

Menurutnya, ada sekitar 700 pensiunan yang mengalami hal serupa. Ia menegaskan bahwa kewajiban mereka sebagai ASN telah selesai, termasuk iuran kepada Korpri, dan kini giliran Korpri yang harus memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:  Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Jawa Barat Berhasil Dikendalikan

Selama audiensi, Korpri Karawang menyebut bahwa penundaan pencairan disebabkan oleh kekosongan jabatan ketua di organisasi tersebut. Meski demikian, para pensiunan berharap agar hak mereka segera dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.

Pihak Korpri Karawang sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. (Ari/)