Karawang, MEDIASERUNI.ID – Transparansi pengelolaan anggaran di Desa Polokalapa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun, dipertanyakan. Dugaan adanya sisa anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang disebut mendekati Rp 1 miliar pun menjadi sorotan serius.

Gunawan, Warga Desa Pulokalapa, mengatakan masyarakat hanya menginginkan keterbukaan terkait penggunaan dana desa agar seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas.

“Anggaran desa setiap tahun cukup besar, jadi masyarakat ingin penggunaannya transparan dan jelas,” ujar Gunawan, kepada Mediaseruni, Rabu 13 Mei 2026.

Ia juga menyoroti program ketahanan pangan yang dinilai belum terlihat hasilnya. “Anggaran untuk pengelolaan kambing dan budidaya ikan contohnya, itu cukup besar, namun manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh warga,” tandas Gunawan.

Gunawan menyebut, berdasarkan data yang dia ketahui, terdapat pengadaan 40 unit alat pengelolaan ternak senilai Rp 115 juta serta budidaya ikan nila sekitar Rp 25 juta. Selain itu, ia mengklaim masih ada sisa anggaran sebesar Rp 182,9 juta dari program tahun 2023 hingga 2025.

Baca Juga:  Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anom Fokus Tingkatkan Inklusi Keuangan di Pemalang

Warga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama lembaga desa lainnya lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Masyarakat juga berharap laporan penggunaan anggaran dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi desa maupun media lainnya agar mudah diakses warga.

Menurut warga, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Tidak sampai disitu, warga juga meminta pihak kecamatan dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran Desa Polokalapa apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan.

Baca Juga:  Wabup Andreas Apresiasi Budaya dan Pelestarian Lingkungan di Milangkala ke 44 Desa Sukamaju

Sementara pihak pemerintah desa maupun BPD Desa Polokalapa ketika dikonfirmasi via telepon dan pesan singkat, terkait pertanyaan warga mengenai sisa anggaran tahun 2023 hingga 2025 tersebut, belum memberi keterangan resmi. (Davi)