Arif Rahman selaku TA PMD Kemendesa Kab Purwakarta setuju apa yang di sampaikan Saiful Hulda ketua Komisi X DPR RI bahwa Pembangunan perintisan Desa Wisata sumber dananya dapat mempergunakan dari Dana Desa baik dalam pemberdayaan ataupun suport sarana penunjangnya sesuai dengan tahapan regulasi asal di tempuh mulai dari Rpjmdes, Rkpdes dan Apbdes di desanya.
(Wif)