Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahap I Tahun 2026.
Rombongan diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi, Senin 21 September 2026, sekaligus menandai dimulainya penelitian lapangan PPTPKH yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September 2026.
Sekda Ade Suryaman menyambut positif langkah verifikasi ini dan menegaskan kesiapan jajaran Pemkab Sukabumi untuk memberikan pendampingan penuh selama proses di lapangan.
“Kami berharap seluruh proses verifikasi berjalan lancar sehingga kepastian serta penyelesaian status lahan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ade.
Perwakilan Perum Perhutani sekaligus anggota Tim Terpadu PPTPKH, Ami Ruswana, menjelaskan penelitian ini merupakan tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan yang diajukan Pemkab Sukabumi.
Untuk mengoptimalkan proses verifikasi, tim beranggotakan enam orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok kerja yang menyisir empat kecamatan, yakni Sub Tim 1 menjangkau wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten. Sub-Tim 2 bertugas di wilayah Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh.
Sementara itu, Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut., menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu prioritas penugasan Tim II di Jawa Barat.
Pemkab Sukabumi memastikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan hingga desa siap berkoordinasi dan mendampingi petugas agar penelitian berjalan presisi dan akurat. (Irma)

