Kabupataen Sukabumi, MEDIASERUNI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, mengadakan pertemuan penting dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu-isu krusial terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), serta penertiban alat peraga sosialisasi dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.

Sekda Ade Suryaman menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam proses Pemilukada. Ia mengingatkan agar seluruh ASN di Kabupaten Sukabumi tidak terlibat dalam dukungan politik terhadap salah satu calon.

“Kita harus mencegah agar para ASN tetap netral dan tidak terpengaruh untuk mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pemilukada di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman,” tegas Sekda Ade, dikutip Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga:  Kasus Kriminal Mangkrak di Polres Tegal Jadi Sorotan Publik

Sekda menambahkan bahwa menjaga netralitas ASN bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil.

“Kami berharap netralitas para ASN bisa dijaga dengan baik, sehingga pemilihan umum menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Ade Suryaman.

Sementara Abdulloh Sarabiti, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai netralitas ASN dan Kades serta penertiban alat peraga sosialisasi (APS).

Baca Juga:  Sorak Sorai Pendukung mewarnai Debat Ke 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang

“Harapannya, pertemuan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh jajaran ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilukada yang bermartabat,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemkesra, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Inspektorat, serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (Dwika Raya/Mediaseruni)