Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan pers rilis yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Putra M. Wifdi Kamal, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karawang Adnan Maushufi.
Kemudian, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang Fauzi Purwendi, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi serta Hubungan Masyarakat Diana Mulya Permana, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Karawang. (Sarmin/Mds)