Barnas menambahkan, bahwa perumusan kebijakan APBD ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, yaitu proses perencanaan serta penganggaran, sehingga pihaknya senantiasa berpedoman terhadap target dan kinerja program kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Lebih lanjut, Barnas menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 merupakan tindak lanjut dari tahap perencanaan dan penganggaran. Hal ini mengacu pada target dan kinerja program yang tercantum dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Tema pembangunan Kabupaten Garut pada RKPD 2025, yaitu “Pemerataan Pembangunan dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat,” akan fokus pada penurunan angka kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta reformasi di bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, kesetaraan gender, hak anak, dan peran aktif pemuda*cds*