_”Didiklatkeun_ (melaksanakan Diklat), _nu tadina teu bisa_ (yang tadinya tidak bisa) pembukuan, didiklatkan pembukuan, yang tadinya tidak bisa menangani barang dan jasa didiklatkan soal itu. Mudah-mudahan mereka bisa lulus,” tandasnya.
Dengan upaya peningkatan kompetensi ini, Barnas berharap ASN di Kabupaten Garut dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintahan secara optimal*cds*