Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari – Februari 2025.
“Kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” jelas Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.
“Kami siap ‘all out’ mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” terang Darmawan.