Selain itu kata AA, sampai malam hari ini dari pihak Polsek Cikarang Utara belum ada kepastian kapan laporan secara tertulis akan dia terima. Sementara dari pihak pengeroyok sudah datang ke Polsek dan juga sudah dimintai keterangannya.
Orang tua korban yakni AD merasa miris kondisi anaknya usai mengalami pengeroyokan. “Saya sebagai orang tua melihat secara fisik luka anak saya hati saya nyeri. Maka saya menuntut para pengeroyok anak saya, yang menurut informasi jumlahnya 10 orang agar mendapatkan hukuman yang setimpal,” ucap AD, menambahkan pihak keluarga menyarankan dirinya membuat laporan ke Polres.
Hal senada disampaikan Dani, Ketua RT setempat, dirinya mendukung laporan langsung ke Polres, atau Polda Jabar, karena sudah tiga kali mendampingi AA berikut Pak RW ke Polsek Cikarang Utara, tapi belum ada kepastian dari Polsek untuk menangani. “Kejadian ini harus segera diusut sampai tuntas,” tandas Dani.