Banten, MEDIASERUNI – Polisi menemukan 1.245 foto dan 3.870 video saat mengusut kasus pornografi anak jaringan internasional yang melibatkan anak-anak Indonesia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi, kepada media, dikutip Minggu 25 Februari 2024, mengatakan itu. “Kami merinci disini ada 1.245 foto dan 3.870 video,” katanya.

Foto dan video tersebut ditemukan berdasarkan hasil penyitaan barang bukti termasuk ponsel. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa alat penyimpanan data storage dan berhasil melakukan analisis forensik terhadap alat device,” kata Reza.

Baca Juga:  Mansur Hidayat Berpeluang Jadi Bupati Pemalang Kembali

Reza menambahkan, hasil analisis forensik diketahui terdapat ribuan CSEM (Child Sex Eksploitation Material), alat penyimpan file berisi video porno. “Foto dan video dimaksud diperkirakan sudah diproduksi lebih dari satu tahun yang lalu,” tambah Reza.

Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait itupun mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat kasus pornografi anak dengan jaringan internasional. Mereka HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Berdasarkan identifikasi penyidik, para pelaku menjual video pornografi anak dengan harga 50 dolar Amerika sampai dengan 100 dolar Amerika kepada klien yang berada di luar negeri.

Baca Juga:  Pohon Mahoni di Parungkuda Tumbang Jalan Nasional Sukabumi Lumpuh

Metode pembayaran menggunakan Paypal dan dicairkan melalui bank nasional. Sedang untuk klien yang berada di Indonesia, video tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (red/mds)