logo

Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

TRC POLRES INDRAMAYU: Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. (Aidin/Mediaseruni)
Img 20240114 wa0323
10 Para Remaja Berikut Sepeda Motor Diamankan Di Mapolres Indramayu, Doc. Humas Polres Indramayu.

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan. “Total yang diamankan ada 10 orang remaja,” kata AKP Saefullah.

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.  Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR.

Baca Juga:  Kawanan Pencuri Motor Diringkus Setelah Menjual Motor Curian di Media Sosial

Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup WhatSapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.

Baca Juga:  Rekonstruksi Pembunuhan Petani di Indramayu, Pelaku Melakukan 26 Adegan Detik-detik Kejadian

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566