logo

Polres Indramayu Berhasil Mengungkap Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Kecamatan Anjatan

IMG-20231006-WA0477

N pun langsung diamankan oleh Polres Indramayu saat itu juga.

“Tersangka N ini mengakui semua perbuatannya,” ujar dia.

Untuk motif sendiri, kata Fahri, N diketahui tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan gelap mata dengan kelakuan korban.

Pasalnya, korban dikenal sebagai anak yang nakal karena sering mencuri dan membuat masalah.

“Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban,” ujar dia.

Baca Juga:  UPP Saber Pungli Indramayu Gelar Perkara Pengaduan Dugaan Pungli di Sekolah

Sumber dari Humas Polres Indramayu. (Red/Mds)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566