Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama tim penyidik, mengadakan konferensi pers di Mako Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi.
Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diunggah di media sosial oleh tersangka, Selasa 29 Agustus 2023. Dalam konferensi pers, Kapolres Sukabumi Pardede menyampaikan komitmen Polres dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kami di Polres Sukabumi sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari sebuah insiden dimana seorang ayah atau tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia 3 tahun.
“Kami telah menerima laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 28 Agustus 2023. Tindakan kekerasan yang direkam dalam video tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima,” bebernya.