Masih dalam sambutannya, Kesbangpol sebagai perangkat pemerintah daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan umum, diberikan tugas dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap ormas agar tercipta harmonisasi hubungan antara pemerintah dan ormas demi terciptanya timbal balik yang positif dalam mencapai sasaran pada program pembangunan pemerintah daerah.
Ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan, diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan terlaksananya suasana kondusif pada pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, ketentraman dan kedamaian.
Pemerintah kabupaten/kota merupakan ujung tombak pemerintah dalam ruang lingkup wilayah provinsi yang memiliki berbagai kewenangan untuk mengatur tata kelola pemerintahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat suatu daerah.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi dengan tajuk “Peran Lembaga Pemerintah Daerah dalam Pembinaan dan Pengawasan Ormas”.
Disebutkan, asas ormas harus tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dan sifat ormas itu sukarela, sosial, mandiri, nirlaba dan demokratis.