logo

PPWI Kalsel Ikuti Sosialisasi UU tentang Ormas

IMG-20230720-WA0256

Masih dalam sambutannya, Kesbangpol sebagai perangkat pemerintah daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan umum, diberikan tugas dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap ormas agar tercipta harmonisasi hubungan antara pemerintah dan ormas demi terciptanya timbal balik yang positif dalam mencapai sasaran pada program pembangunan pemerintah daerah.

Ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan, diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan terlaksananya suasana kondusif pada pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, ketentraman dan kedamaian.

Baca Juga:  Dampak Lahar Gunung Semeru Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Pemerintah kabupaten/kota merupakan ujung tombak pemerintah dalam ruang lingkup wilayah provinsi yang memiliki berbagai kewenangan untuk mengatur tata kelola pemerintahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat suatu daerah.

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi dengan tajuk “Peran Lembaga Pemerintah Daerah dalam Pembinaan dan Pengawasan Ormas”.

Disebutkan, asas ormas harus tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dan sifat ormas itu sukarela, sosial, mandiri, nirlaba dan demokratis.

Baca Juga:  Polda Jabar Buka Suara Soal Penangkapan Egi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566