logo

Puluhan ASN Terancam Dipecat Akibat Dukung Calon Tertentu di Pemilu 2024

Foto Ilustrasi ASN

Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Instansi Pemerintahan berisiko dipecat menyusul dugaan pelanggaran netralitas karena terlibat dalam mendukung pasangan calon pada Pemilu 2024.

Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Selasa 6 Februari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima 47 laporan terkait disiplin dan pelanggaran kode etik yang menyoroti pelanggaran netralitas ini.

Baca Juga:  DPR Restui Perubahan Aturan Pencalonan Kepala Daerah, Syarat Baru untuk Parpol Sesuai Putusan MK

“Dari total laporan yang diterima, 42 diantaranya terkait pelanggaran disiplin, sementara 5 lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik,” Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi.

Pelaporan ini mencakup periode sejak tahun 2023 hingga 31 Januari 2024. “Jenis pelanggaran netralitas yang dilaporkan diantaranya kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu,” tulisnya dalam akun tersebut.

Baca Juga:  Terbaik Dalam Pembangunan Daerah Jabar Raih Piagam PPD 2024

Nanang menjelaskan bahwa laporan ini berasal dari masyarakat yang menggunakan berbagai saluran informasi dan pengaduan pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566