logo

,

Puluhan ASN Terancam Dipecat Akibat Dukung Calon Tertentu di Pemilu 2024

Foto Ilustrasi ASN
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil

Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Instansi Pemerintahan berisiko dipecat menyusul dugaan pelanggaran netralitas karena terlibat dalam mendukung pasangan calon pada Pemilu 2024.

Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Selasa 6 Februari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima 47 laporan terkait disiplin dan pelanggaran kode etik yang menyoroti pelanggaran netralitas ini.

Baca Juga:  Kerusuhan Warnai Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR RI

“Dari total laporan yang diterima, 42 diantaranya terkait pelanggaran disiplin, sementara 5 lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik,” Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi.

Pelaporan ini mencakup periode sejak tahun 2023 hingga 31 Januari 2024. “Jenis pelanggaran netralitas yang dilaporkan diantaranya kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu,” tulisnya dalam akun tersebut.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Indramayu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Nanang menjelaskan bahwa laporan ini berasal dari masyarakat yang menggunakan berbagai saluran informasi dan pengaduan pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566