Pada rapat Paripurna ini, Wakil Bupati yang mewakili Bupati Bulukumba dalam membacakan jawaban Bupati terhadap 2 buah Ranperda Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berterima kasih dan pengharagaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat atas pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini dan berharap agar rangkaian proses pembahasan Ranperda dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Dalam pembacaan jawaban Bupati tersebut, dipaparkan berbagai aspek dan jawaban atas pandangan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Kab. Bulukumba pada Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, terkait penetapan nama-nama Pansus 2 buah Ranperda yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Kab. Bulukumba tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah Kab. Bulukumba tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba. (S7/Mds)