Karawang, MEDIASERUNI.ID – Ratusan warga terdampak program relokasi permukiman mendatangi kediaman Kepala Desa Wadas, Minggu 20 September 2026. Mereka menyerahkan berkas administrasi sebagai syarat penerima bantuan relokasi Pemprov Jabar.

Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, menjelaskan langkah cepat ini diambil usai menerima instruksi langsung untuk mendata dan menyetorkan berkas warga.

“Kami diminta segera melakukan pendataan dan menyerahkan datanya langsung ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) atas arahan Gubernur Jawa Barat,” ujar Junaedi.

Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan dan lokasi baru bagi warga terdampak. Rencananya, hunian baru tersebut akan dibangun di kawasan lahan Perhutani yang berlokasi di wilayah Pasir Ipis, Karawang.

Baca Juga:  BUPATI LAMPUNG UTARA MENERIMA AUDIENSI KEPALA KANTOR ATR/BPN BESERTA JAJARAN

Untuk mendukung proses relokasi ini, setiap penerima akan mengantongi dana bantuan sebesar Rp 40 juta, yang nantinya ditransfer langsung ke rekening Bank BJB masing-masing penerima.

Pemerintah Desa Wadas menegaskan akan mengawal ketat penggunaan dana hibah tersebut. Pendampingan dilakukan agar bantuan keuangan benar-benar dipakai untuk membangun rumah, bukan untuk kebutuhan lain.

“Kami akan ikut mendampingi warga supaya dananya tepat sasaran dan pembangunan hunian baru bisa terealisasi sesuai harapan bersama,” tutur Junaedi. (damar)