Mediaseruni.co.id, INDRAMAYU – Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar meringkus remaja diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa 08 Agustus 2023, dengan kerjasama yang erat antara anggota Patko Regu 1 dan anggota Piket Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu berhasil mengamankan dua individu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte.
Kedua remaja yang berhasil diamankan adalah inisial I (20) warga Pekalipan Cirebon dan A (21) warga Penggung Cirebon.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini dimulai saat anggota Patko Regu 1 sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 18.17 Wib, di daerah waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu.
Pada saat patroli, tim melihat dua orang menggunakan sepeda motor mencoba untuk melarikan diri dan menghindar dari kehadiran tim TRC.