“Tim TRC segera melakukan pengejaran setelah mencurigai tindakan mencurigakan tersebut,” ungkap AKP Rudi Suryadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Setelah berhasil menangkap keduanya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 130 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sinte.
Menyusul penemuan ini, tim TRC menghubungi anggota Piket Patko yang sedang berpatroli di sekitar wilayah tersebut.
Keduanya beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada anggota Piket Narkotika Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi, dengan bangga menyatakan bahwa hasil operasi ini adalah buah dari kerja keras tim Patko, dan TRC, dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.
Tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan tindakan represif guna memberantas segala bentuk kejahatan dan menjamin keselamatan warga. Dengan kerjasama yang solid, kami berharap Indramayu tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya.(Red/Mds)