Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Resmi sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil yang mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey Penjabat Gubernur Jabar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.
Pelantikan Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Ditemui usai pelantikan, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan akan melanjutkan agenda serah terima jabatan dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung.
“Baru saja dilantik, jadi nanti sore ada acara sertijab di Bandung dengan Pak Ridwan Kamil, dan malam saya menghadiri acaranya Pak Ridwan Kamil,” tutur Bey.
Bey mengungkapkan, pelantikan Penjabat Gubernur yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak dilakukan pada 2024.