Subjudul: Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X hadir dalam diskusi strategis bersama Menteri Koperasi, asosiasi koperasi, dan praktisi untuk memperjuangkan regulasi yang lebih berpihak kepada rakyat.

JAKARTA, MEDIASERUNI.ID – Komitmen Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, dalam memperjuangkan ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan melalui keterlibatannya dalam pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

Bertempat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rizal Bawazier mengikuti diskusi bersama Menteri Koperasi, berbagai asosiasi koperasi nasional, serta para praktisi koperasi guna menyerap masukan dan memperkuat substansi RUU Perkoperasian yang saat ini menjadi salah satu agenda penting legislasi nasional.

Dalam forum yang berlangsung pada 17 Juni 2026 tersebut, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi koperasi menjadi sorotan, mulai dari penguatan kelembagaan, modernisasi tata kelola, perlindungan anggota, hingga peningkatan daya saing koperasi di tengah perkembangan ekonomi digital.

Sebagai anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi perdagangan, investasi, BUMN, dan koperasi, Rizal Bawazier menilai bahwa koperasi harus kembali ditempatkan sebagai pilar utama ekonomi rakyat. Menurutnya, regulasi yang kuat dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak agar koperasi mampu berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bertarung Sengit di Pulau Jawa, Ini Daftar Calon Calon Gubernurnya

“Koperasi bukan hanya badan usaha, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, regulasi yang lahir nantinya harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,” ujar Rizal dalam kesempatan tersebut.

Diskusi yang berlangsung hangat itu juga menjadi ruang bagi para pelaku koperasi untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan DPR. Beragam masukan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan RUU Perkoperasian sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Kehadiran Rizal Bawazier dalam forum tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah peserta. Mereka menilai keterlibatan aktif wakil rakyat sangat diperlukan agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan riil koperasi di lapangan.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang, Rizal Bawazier dikenal aktif memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk penguatan sektor UMKM, koperasi, dan ekonomi kerakyatan. Ia juga tercatat sebagai anggota DPR RI pertama dari PKS yang berhasil terpilih dari Dapil Jawa Tengah X.

Baca Juga:  Polisi Belum Terima Laporan Resmi Soal Kericuhan Ponpes At-Taubah

Dengan terus bergulirnya pembahasan RUU Perkoperasian, masyarakat berharap lahirnya regulasi baru dapat menjadi tonggak kebangkitan koperasi Indonesia. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, koperasi diharapkan mampu tampil lebih modern, profesional, dan menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat.

“Dari ruang rapat Senayan, suara koperasi daerah terus diperjuangkan. Rizal Bawazier memastikan aspirasi pelaku koperasi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi bagian dari regulasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.”