PEMALANG, MEDIASERUNI.ID — Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, meluapkan kekesalannya atas maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Pemalang yang memanfaatkan celah izin usaha restoran. Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras yang dinilai menyimpang dari izin yang dimiliki, sabtu 22/8/2026
Kemarahan Rizal muncul setelah mendapati setidaknya empat penjual minuman keras yang beroperasi hanya bermodalkan izin restoran, bukan izin khusus penjualan minuman keras. Hal ini dinilainya jelas melanggar aturan sekaligus merugikan dan merusak tatanan kehidupan masyarakat luas.
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan masyarakat Pemalang. Yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan izin restoran untuk menjual minuman keras. Ini bukan izin yang semestinya, ini tidak berizin untuk penjualan miras,” tegas Rizal dengan nada meninggi dan penuh ketegasan.
Politisi Fraksi PKS ini meminta jajaran Kepolisian Resort Pemalang beserta Polisi Pamong Praja segera menurunkan aparat ke lokasi-lokasi yang diduga menyalahgunakan izin tersebut. Ia juga berharap Kejaksaan dan BPOM segera turun tangan guna memastikan peredaran minuman keras yang tidak sesuai perizinan dapat segera diputus.
“Kepada Kapolres Pemalang, Kepala Satpol PP, dan seluruh unsur penegak hukum: tidak ada lagi alasan untuk menunda. Segera bertindak. Saya tekankan ini sekali lagi — izin restoran bukan izin untuk menjual minuman keras. Ini merusak semuanya,” tandasnya.
Rizal menegaskan, penyalahgunaan izin seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama berpotensi merusak generasi muda serta menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Ia tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan celah peraturan demi keuntungan pribadi di atas kerugian masyarakat.
“Saya harap seluruh aparat penegak hukum segera bergerak serentak. Tidak boleh ada yang dibiarkan beroperasi dengan kedok restoran padahal yang dijual adalah minuman keras. Semua harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Anggota DPR RI ini juga meminta masyarakat Pemalang untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan izin usaha yang ditemukan di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, ia yakin praktik semacam ini dapat diberantas hingga ke akarnya.
“Kami wakil rakyat tidak akan tinggal diam melihat hal seperti ini terus terjadi. Kepentingan masyarakat dan perlindungan terhadap generasi mendatang adalah prioritas utama kami. Jangan sampai izin yang seharusnya untuk pelayanan kuliner justru menjadi sarana perusak masyarakat,” tegas Rizal.
Rizal berharap tindakan tegas yang dilakukan aparat dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar tidak lagi menyalahgunakan perizinan. Ia menegaskan akan terus mengawal masalah ini hingga peredaran minuman keras yang tidak sesuai peraturan di wilayah Pemalang benar-benar tertangani dengan tuntas.

