Mediaseruni.co.id, GARUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut diminta untuk melakukan penguatan disiplin. Untuk mendukung itu, Pemkab akan mengeluarkan instruksi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut.
“Saya akan buat surat tugas khusus dalam rangka penegakan disiplin, dari mulai disiplin berlalu-lintas sampai berpakaian,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin 17 Juli 2023.
Bupati mengatakan itu saat memimpin apel pagi gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Selain disiplin berlalu-lintas dan berpakaian, penegakan disiplin juga diberlakukan dalam hal penggunaan kendaraan dinas.
Pihaknya, kata Bupati akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna menerapkan instruksi penegakan disiplin tersebut
“Saya akan menugaskan Satpol PP dengan surat tugas khusus buat Kasatpol PP surat tugasnya saya tanda tangan selaku pembina kepegawaian daerah, kita lakukan menggunakan PP 94,” tandas Bupati Rudy. (Mds)