logo

Sebanyak 30.625 Warga Purwakarta Pemilik e-KTP Sudah Daftar IKD

DAFTAR IKD: Sebanyak 30.625 warga Purwakarta pemilik e-KTP sudah mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Red/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA – Sebanyak 4,18 persen Warga Purwakarta pemilik e-KTP terdata sudah IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Hal itu diungkapkan Kadisdukcapil Purwakarta Muhamad Husni, Selasa 9 Januari 2024, di Kantor Disdukcapil Purwakarta.

“Sudah ada sekitar 4,18 persen  warga  Purwakarta pemilik e-KTP yang mendaftar IKD,” ucap Husni. “Totalnya ada 30.625 warga.”

Dikatakan Husni, pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa menerima manfaat dari penerapan IKD.

Baca Juga:  Benni Irwan Buka Festival Dulag Sekaligus Takbir Idul Fitri 1445 H

Menurut Husni, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak-hak administratif penduduk.

Selain, menindaklanjuti Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko E-KTP serta penyelenggaraan IKD.

IKD sendiri merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui hanphone pintar yang menampilkan data pribadi sebagai identitas warga.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024 KPU Purwakarta Segera Rekrut 10.234 KPPS

Kendati demikian, lanjut Husni, bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan E-KTP seperti biasa.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566