Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA – Sebanyak 4,18 persen Warga Purwakarta pemilik e-KTP terdata sudah IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Hal itu diungkapkan Kadisdukcapil Purwakarta Muhamad Husni, Selasa 9 Januari 2024, di Kantor Disdukcapil Purwakarta.
“Sudah ada sekitar 4,18 persen warga Purwakarta pemilik e-KTP yang mendaftar IKD,” ucap Husni. “Totalnya ada 30.625 warga.”
Dikatakan Husni, pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa menerima manfaat dari penerapan IKD.
Menurut Husni, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak-hak administratif penduduk.
Selain, menindaklanjuti Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko E-KTP serta penyelenggaraan IKD.
IKD sendiri merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui hanphone pintar yang menampilkan data pribadi sebagai identitas warga.
Kendati demikian, lanjut Husni, bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan E-KTP seperti biasa.