Kocong pun kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi pun barang bukti berupa ponsel beserta flashdisk yang berisi video tanpa busana korban.
Kini Kacong tinggal menunggu proses hukum. Pengadilan akan memutuskan hukuman yang pantas untuk Kacong. (Mds/*)