Bandingkan dengan koperasi, Bumdes atau Bumdesma, apalagi bank, dalam proses pinjam uang membutuhkan syarat – syarat yang dianggap menyulitkan nasabah.
Bank emok sepintas terlihat memudahkan nasabah dengan layanannya yang cepat dapat uang, tapi di balik itu ada jebakan yang memberatkan nasabah.
Ditambah, dalam kelompok masyarakat menengah ke bawah ada istilah ‘kumaha engke’ (gimana nanti saja) sehingga risiko terjebak bunga berlipat – lipat kerap diabaikan. Maka BUMDes dan BUMDesma, tegas Herman, harus bisa mengatasi dua poin tersebut.
Solusi yang bisa dilakukan lawan bank emok, pertama kata Herman, BUMDes dan BUMDesma harus mengidentifikasi keseharian warga calon nasabah.
Jika reputasi nasabah yang akan melakukan simpan pinjam baik, maka akses keuangannya harus dipermudah. “Ada modal sosial, karena di desa orang- orang kenal,” kata Herman.
Solusi kedua, masyarakat perlu diedukasi agar literasi keuangannya meningkat. Selalu menjadikan lembaga keuangan legal dan formal sebagai
pilihan pertama.