Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tuntutan 15 – 20 tahun penjara. (Mds)
Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tuntutan 15 – 20 tahun penjara. (Mds)