“Saat dipergoki pelaku berusaha kabur melarikan diri kearah lapangan Nerangbaya,” ucap Dandim Wahyu menjelaskan kepada wartawan.
Tak sudi penjahatnya kabur, Serma Sutiana yang saat itu bersama Danramil Kapten (Inf) Suharto pun mengejar. Namun aksi kejar-kejaran itu berlangsung singkat.
Atep cuma seorang bajingan yang hampir tak pernah berolah raga, sedang bagi Danramil Suharto dan Serma Sutiana, olah raga sudah seperti makanan harian. Sehingga dalam waktu singkat Atep pun berhasil diringkus.
“Meski pelaku berusaha melarikan diri, anggota piket bersama Danramil 1308/Cipaku Kapten (Inf) Suharto berhasil mengejar, dan menangkap terduga pelaku yang akan melakukan percobaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ucap Dandim Wahyu.
Terduga pelaku, sebut Dandim Wahyu, diamankan ke halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Sementara untuk korban diamankan di Kantor Makoramil 1308/Cipaku dan diantarkan ke rumah orang tuanya di Dusun Munjul, Desa Buniseuri oleh anggota Babinsa dan warga setempat.