MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 74.382 Nomor Induk Berusaha atau NIB, berhasil diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang sepanjang 2024.

Hal itu terungkap saat kunjungan kunjungan Komisi I DPRD Karawang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Karawang, Rabu 8 Januari 2025.

Angka penerbitan NIB ini sekaligus mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mengembangkan usaha, baik skala mikro maupun besar.

“Penerbitan izin usaha kini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja,” ucap Kepala DPMPTSP Karawang, Wawan Setiawan.

Baca Juga:  Ketua Pemuda PUI KBB Julhayadi Arya Puntara Maju Sebagai Kandidat Ketua KNPI KBB

Dikatakan Wawan, proses penerbitan NIB melalui OSS membutuhkan dokumen seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Untuk usaha berisiko rendah, pelaku usaha dapat langsung beroperasi setelah NIB diterbitkan. Namun, usaha dengan risiko menengah hingga tinggi memerlukan validasi dari instansi terkait.

Contohnya, Wawan menyebut, apotek harus mendapatkan Sertifikat Standar (SS) dari Dinas Kesehatan sebelum memulai operasionalnya.

Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 93.305 NIB untuk usaha risiko rendah, 6.847 NIB risiko rendah-menengah, 9.834 NIB risiko tinggi-menengah, dan 2.173 NIB risiko tinggi.

Baca Juga:  Densus 88 Menemukan Rangkaian Kabel dan Serbuk Warna Kuning dan Putih

“Ini menunjukkan bahwa ribuan pelaku usaha memanfaatkan OSS untuk legalitas bisnis mereka,” tambah Wawan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Juhri, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan.

Dalam kunjungannya, Saepudin Juhri mengevaluasi program kerja DPMPTSP tahun 2024, dan memastikan kesiapan rencana 2025.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Karawang mematuhi aturan dan melengkapi dokumen perizinan agar kegiatan usaha berjalan sesuai hukum,” ujar Saepudin. (Ari/*)