Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dua sekawan AS (56) dan KD (56) ini memang pantas dihukum. Betapa tidak, kok, enak menipu orang sampai hampir mencapai Rp 500 jutaan. Modusnya pun tergolong berani. Para korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai calon sekuriti di dua perusahaan.
Kapolres Karawang Wirdhanto Hadicaksono, dalam keterangan persnya, Selasa 5 Desember 2023, mengatakan itu di Mapolres Karawang. “Pelaku melakukan aksinya dengan modus menjanjikan kepada korban untuk bekerja sebagai sekuriti,” ucap Kapolres Wirdhanto.
Dua pelaku ini, kata Wirdhanto, mengiming-imingi korban untuk bekerja sebagai scurity di PT. Clama Indonesia dan PT. Kobra Jaga Negara dengan menggunakan uang administrasi sebesar Rp 4 juta,” terangnya.
Bahkan untuk meyakinkan para korbannya, pelaku menyerahkan seragam PDL sekuriti dan Surat Perintah Kerja (SPK). “Pelaku menjanjikan korban akan bekerja pada akhir bulan dan bilamana tidak masuk, uang akan kembali,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, korban penipuan AS dan KD berjumlah 139 orang, dan nilai uang yang berhasil dikumpulkan pelaku mencapai hampir Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kasus ini karena curiga kasusnya bersifat kejahatan koorporasi.