Dalam menghadapi tuduhan ini, LMP Mada Jabar dan LMP Marcab Karawang telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag ULP Barjas Karawang Wahyu, belum berhasil dihubungi untuk memberikan tanggapannya. (Sarmin/Mds)