Karawang, MEDIASERUNI.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan penjelasan terkait surat yang pernah dikirim Pemerintah Kabupaten Karawang kepada Badan Gizi Nasional (BGN), setelah dokumen tersebut mencuat di tengah proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di rumah mantan Kepala BGN.

Aep menegaskan bahwa kegiatan surat-menyurat antara pemerintah daerah dengan kementerian maupun lembaga negara merupakan hal yang biasa dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Sebagai bupati, saya juga sering mengajukan surat kepada Pak Gubernur terkait berbagai persoalan di Karawang, termasuk masalah jalan,” ujar Aep, Senin 8 Juni 2026.

Ia meminta agar munculnya surat tersebut tidak dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berdasar.

“Jangan mentang-mentang ada hal seperti ini kemudian dikaitkan dengan hal yang aneh-aneh. Kami menjelaskan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Aep, penggunaan map merah dalam pengiriman surat juga bukan sesuatu yang istimewa atau mencurigakan. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Karawang rutin mengirim surat kepada berbagai kementerian dan lembaga untuk kepentingan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Hampir Seluruh Lubang Ditambal Aspal, Jalan Perintis Kemerdekaan Beji Pemalang Kini Lebih Aman Dilalui

“Tidak hanya ke BGN. Kemarin saya juga menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Danantara, dan hari ini juga mengirim surat ke Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) terkait pengelolaan persampahan,” katanya.

Aep menilai tidak tepat apabila setiap surat yang dikirim pemerintah daerah kemudian dikaitkan dengan dugaan tertentu.

“Apalagi nanti saya menyurati Mabes TNI AD, padahal tidak ada apa-apa. Kecuali kalau saya ikut campur atau merecoki urusan yang tidak semestinya, tetapi kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun pengadaan barang tertentu.

“Terkecuali saya memiliki dapur MBG, padahal itu tidak terbukti sama sekali. Atau di map saya ada pengadaan laptop dan sebagainya. Faktanya kami tidak ikut-ikutan,” jelasnya.

Aep mengimbau rekan-rekan media untuk menyikapi persoalan tersebut secara proporsional karena praktik surat-menyurat merupakan hal yang lazim dilakukan seluruh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Lewat PLN Karawang, PLN Luncurkan Program TJSL Berseri di Desa Cibukamanah

“Jadi jangan sinis. Surat kepada Mabes AD maupun Danantara yang kami kirim bertujuan untuk membantu memecahkan persoalan persampahan di Karawang,” bebernya.

Ia menambahkan, surat yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dan Danantara tersebut merupakan bagian dari upaya mencari solusi pengelolaan sampah di Karawang.

“Besok surat itu harus sudah sampai karena yang kami dorong adalah penyelesaian masalah sampah. Ke depan, pengolahan sampah akan dilakukan di setiap kecamatan dengan kapasitas sekitar 30 hingga 50 ton,” pungkasnya. (Damar)