Mediaseruni.co.id, PONTIANAK – Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat (Kalbar) akan menyurati Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, terkait proyek pengadaan benih dan pupuk TA 2022, di dinas tersebut.
“Insyaallah kami segera menyurati Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, dan melakukan Investigasi lebih jauh terkait Pengadaan Pupuk dan Benih tersebut,” kata Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana.
Hadysa menyampaikan itu kepada mediaseruni, Sabtu 27 Januari 2024, dalam keterangan tertulisnya, menyusul ramainya pemberutaan kasus bertendensi fiktif dan penyelewengan.
“Kami sedang membidik dan menggali informasi Proyek Pengadaan Benih Kelapa dan Pupuk TA 2022 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya yang disinyalir Bertendensi fiktif dan sarat penyelewengan” Ungkapnya
Dari informasi yang dihimpun Lidik Krimsus Kalbar pada Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) kabupaten Kubu Raya, ada 3 item pengadaan yang ditenderkan milik Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Kubu Raya, bersumber APBD TA 2022 yaitu.