Karawang, MEDIASERUNI – Dua remaja Telukjambe Timur pasrah ketika digelandang petugas ke kantor polisi. Keduanya diduga melakukan sodom terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa terjadi Minggu, 12 Mei 2024, di Perumnas Bumi Telukjambe, Blok S. Pelaku yang masih berusia remaja dua-duanya berisial ‘Y’.

Modus yang di lakukan pelaku, dengan cara mengajak main ke rumahnya untuk main game dan dikasih uang.

Baca Juga:  Kang Jimmy pun Siap Nyabup Pilkada Karawang 2024

Kedua pelaku diamankan ke Polsek Telukjambe Timur, sebelum diserahkan ke Unit PPA Polres Karawang.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Karawang Ipda Rita Zahara membenarkan telah menerima dua orang tersangka dugaan sodomi dari Polsek Telukjambe Timur.

“Benar, baru menerima laporan dan laporannya juga baru terbit, anak-anak juga belum kita BAP,” ucap Kanit PPA Rita Zahara. (Sarmin/Mds)

Baca Juga:  Bupati Sukabumi Lantik 100 Pejabat untuk Percepatan Program Prioritas Daerah