logo

,

Somasi Alex Safri Winando tak Mendapat Tanggapan Vicky Prasetyo

IMG-20240303-WA0026
Pengacara Alex Safri Winando (tengah) mendampingi kliennya memberi keterangan pers terkait tidak ditanggapi somasinya oleh pihak Vicky Prasetyo. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Somasi yang dilakukan Omri Manurung terhadap Selebritas Multi Talenta Vicky Prasetyo tidak mendapat tanggapan.

Hal ini membuat Omri Manuring menilai tidak ada niat baik Vicky Prasetyo untuk menyelesaikan persoalan. Karenanya, Sabtu, 2 Maret 2024, melalui pengacaranya Alex Safri Winando, kembali menindak lanjuti laporan ke Polres Karawang.

“Hari ini kami resmi melaporkan Omri  Manurung atas dugaan penipuan atau 378 KHP terhadap klien kami yang bernama Omri  Manurung,” ucap Alex, dikutip Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Juga:  FKUB Kabupaten Garut Gelar Dialog Kebangsaan Demi Wujudkan Pilkada Damai

Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan pekerjaan proyek pembuatan lapangan sepak bola mini soccer di wilayah Jalan Ahmad Yani Kabupaten Karawang.

Alek Safri SH, menyebutkan kliennya sudah mengerjakan proyek pembuatan lapangan sepak bola mini soccer dan pembangunan jalan yang ada lingkar Tanjung Pura Karawang Barat,yang dikerjakan dari bulan 12 September 2023 sampai Desember 2023.

Baca Juga:  Perluas Portofolio Produk Pupuk Kujang Cikampek Luncurkan Pabrik Dry Ice

Disebut Alex Safri, saat ini kliennya sudah melakukan pekerjaan hingga hampir 50 persen pembangunnya, hingga mengalami kerugian 1,8 miliar rupiah.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566