Korban tewas setelah terhimpit kepala bus Primajasa B 741 FGA dan badan truk kontainer B 9610 TEI. Korban dievakuasi ke RSUD Karawang untuk dilakukan tindakan autopsi.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan itu, Jumat 15 Maret 2024. Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wib.
Selain satu orang meninggal, ada 8 penumpang bus, dan 5 orang pengendara sekitar, serta sopir dan kernet truk yang mengalami luka ringan yang saat ini sudah dievakuasi ke RS Islam dan Lira Medika.
“Total korban dalam kecelakaan tersebut yakni, satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 13 orang lainnya luka ringan,” ucap Kapolres Wirdhanto. “Kerugian akibat peristiwa tersebut sekitar Rp 20 juta.”
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan serta meminta keterangan beberapa saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).