“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke polres untuk menyampaikan dengan baik, dan akan ditangani secara baik, saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh penyidik,” tegas Kapolda Setyo Budiyanto.
Kalau tidak, sambung Kapolda, akan dilakukan upaya penangkapan, atau kalau misalnya melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Kapolda juga menyatakan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bitung, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, yang telah bersama-sama berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tugas, baik TNI, Polri, maupun Pemkot Bitung untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Terkait dengan isu-isu yang bertebaran, Kapolda Irjen Setyo Budiyanto juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
“Jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, bahkan mungkin sumber-sumber dari akun-akun anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolda. (Mds/*)