Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai maraknya disinformasi, hoaks, hingga praktik jurnalisme yang mengabaikan etika, kebutuhan akan wartawan yang kompeten dan memiliki integritas semakin mendesak.
Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Media Independen Online (MIO) Indonesia akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XX pada 14–15 Agustus 2026.
Mengusung tema “Profesional, Kompeten, Beretika untuk Jurnalisme Berkualitas”, kegiatan yang berlangsung di Gedung FISIP UMJ, Cirendeu, Jakarta Selatan, itu menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Pelaksanaan UKW kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi wartawan dan reporter aktif, tetapi juga membuka ruang bagi content creator, pengelola media digital, serta mahasiswa yang ingin menguji sekaligus meningkatkan kapasitas jurnalistiknya melalui mekanisme sertifikasi yang profesional.
Peserta dapat mengikuti jenjang kompetensi Wartawan Muda, Wartawan Madya, maupun Wartawan Utama sesuai dengan pengalaman dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Ketua Umum PP MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti bahwa seorang wartawan telah memenuhi standar profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“UKW merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa jurnalisme Indonesia tetap berjalan di koridor profesionalisme. Menjadi wartawan bukan hanya soal cepat menyampaikan informasi, tetapi bagaimana informasi itu disajikan secara akurat, berimbang, terverifikasi, dan bertanggung jawab kepada publik,” ujar AYS.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah industri media. Informasi dapat diproduksi dan disebarkan siapa saja dalam hitungan detik. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan besar berupa banjir informasi yang belum tentu benar.
Dalam situasi seperti itu, kata AYS, wartawan profesional harus mampu menjadi pembeda melalui karya jurnalistik yang memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, disiplin verifikasi, serta mengedepankan kepentingan publik.
“Melalui kolaborasi UMJ dan MIO Indonesia ini, kami berharap para peserta, baik wartawan senior, wartawan muda, content creator, maupun mahasiswa, dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat integritas profesinya. Kita ingin melahirkan insan pers yang tidak hanya piawai secara teknis, tetapi juga kuat secara moral dan etika sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media,” katanya.
UKW sendiri merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas profesi wartawan. Sertifikasi ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta berdasarkan standar kompetensi jurnalistik yang berlaku, mulai dari kemampuan mencari fakta, melakukan verifikasi, menulis berita secara akurat, memahami aspek hukum pers, hingga menjunjung tinggi independensi dan etika profesi.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap informasi yang kredibel, keberadaan wartawan bersertifikat menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas produk jurnalistik sekaligus memperkuat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Melalui UKW, wartawan diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan berita yang cepat, tetapi juga berkualitas, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan secara etik maupun hukum.
Panitia pelaksana UKW LUKW UMJ–MIO Indonesia, Daeng Alam Massiri, mengingatkan seluruh calon peserta agar segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan administrasi sebelum batas akhir pendaftaran.
Menurutnya, banyak peserta yang sering menunda pengumpulan berkas hingga mendekati tenggat waktu sehingga berpotensi menghambat proses verifikasi.
“Persyaratan peserta harus mulai dipersiapkan dari sekarang. Jika ada kekurangan dokumen, masih tersedia waktu untuk melakukan perbaikan. Karena itu kami berharap seluruh peserta maupun koordinator masing-masing daerah dapat bekerja sama memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Alam.
Panitia menetapkan batas akhir pengumpulan persyaratan peserta pada 31 Juli 2026. Adapun pelaksanaan UKW akan berlangsung pada Jumat–Sabtu, 14–15 Agustus 2026, bertempat di Gedung FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cirendeu.
Biaya Pendaftaran Rp 1.500.000
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang telah disediakan panitia, sementara informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung Alam di nomor 0899-9181-176.
Melalui penyelenggaraan UKW Angkatan XX ini, UMJ dan MIO Indonesia berharap semakin banyak insan pers Indonesia yang memiliki kompetensi terstandar, berintegritas, serta mampu menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar utama demokrasi. (*)
Editor: Melky Belitung
Sumber: Divisi Humas PP MIO Indonesia
