Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk Pelita (Pelayanan Prioritas). Program ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan, yang lebih inklusif dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Karawang, Torich Haerachman, mengatakan program Pelita dirancang untuk memudahkan kelompok masyarakat prioritas dalam mengakses layanan tanpa harus mengantre di jalur reguler.

“Program Pelita dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi penduduk yang memerlukan penanganan atau pelayanan khusus,” ujar Torich pada Mediaseruni, Jumat, 17 Juli 2026.

Adapun masyarakat yang menjadi penerima manfaat layanan Pelita meliputi lansia, ibu hamil, ibu menyusui yang membawa bayi, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Hebat! Jawa Barat Raih Hattrick Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menurut Torich, petugas Disdukcapil akan langsung mengarahkan pemohon yang termasuk dalam kategori tersebut ke loket pelayanan khusus yang telah disediakan.
Layanan Pelita dapat diakses di Gedung A, Loket 1, yang berada di dalam ruangan sebelah kiri setelah pintu masuk utama.

Meski mendapatkan jalur prioritas, Torich menegaskan persyaratan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap sama seperti pelayanan reguler.

“Perbedaan mendasar hanya terletak pada aspek perlakuan saat pelayanan berlangsung, di mana kelompok rentan didahulukan demi kenyamanan dan efisiensi waktu mereka,” jelasnya.

Baca Juga:  Hijaukan Masa Depan Bersama, Koramil 1211/Singaparna Gelar Penanaman Bibit Pohon

Melalui inovasi Pelita, Disdukcapil Karawang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih ramah, inklusif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan prioritas. (Damar)