logo

,

Urus Akta Kelahiran Hilang di Disdukcapil, Torich: Asal Berkas Lengkap tak Perlu Lama Tunggunya

akta
Akta kelahiran pengganti akta kelahiran yang hilang.

Ketika mengurus orang berkas yang dibawa sudah lengkap, dan warga itu hanya menunggu sebentar, akta kelahiran anaknya yang hilang sudah selesai.

Berikut berkas yang harus dibawa ke Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak yang hilang. Prosesnya dilakukan di Gedung B bidang kependudukan.

1. Foto Copy Akta Kelahiran yang hilang
2. Foto Copy KTP Orang Tua
3. Laporan kehilangan dari pihak kepolisian.
4. Mengisi formulir akta kutipan kedua atau Bakak. (Ari/Mediaseruni)

Baca Juga:  KAHMI Netral di Pilkada Karawang Meski Beberapa Anggotanya Jadi Tim Sukses Paslon

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566