“Guru yang melakukan penamparan kepada murid sudah mengakui kesalahannya dan kalau bisa tidak ada upaya hukum, cukup dengan meminta maaf agar tidak terulang lagi hal yang sama,”ungkapnya.
“Saya sudah memerintahkan kepada guru yang dimaksud dan pihak sekolah lainya untuk segera meminta maaf kepada wali murid agar tidak ada persoalan hukum,” imbuhnya.
Hingga kini, Bupati Pemalang belum memberikan saksi administrasi kepada pihak sekolah yang terlibat, karena sedang melakukan upaya mediasi permohonan maaf kepada siswa dan wali murid.
Namun demikian, pihak sekolah dan guru yang melakukan kekerasan tersebut telah dipanggil oleh bidang pengawasan dan pendidik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang.
“Untuk sementara tidak ada sanksi, yang paling penting ada permohonan maaf. Dan saya berharap, ini yang terakhir dan tidak ada lagi kekerasan dilingkungan sekolah,”terangnya.