Karawang, MEDIASERUNI – Wacana Karawang bebas gepeng (gelandangan dan pengemis) jadi isu menarik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Rabu 12 Juni 2024.
Mediaseruni bincang-bincang santai dengan Kabid Rehabilitasi Sosial Yophie Permana.
“Kita berharap Karawang bisa jadi salah satu contoh kota bebas gelandangan dan pengemis,” ucap Yophie.
Untuk itu, yang dibutuhkan adalah kerja sama lintas sektoral, selain stageholder terkait. Persoalan apapun jika dikerjakan bersama-sama akan menjadi enteng.
“Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti PR (Pekerjaan Rumah) yang mesti terselesaikan. Untuk itu Dinsos pun sudah melakukan pembinaan dengan memberikan berbagai keterampilan dan pelatihan,” ucap Yophie.
Upaya yang dilakukan Dinsos, memilah PMKS dibawah umur dan yang dewasa. “Anak-anak terlantar dibawah umur kami tempatkan di beberapa panti asuhan binaan Dinas Sosial untuk bisa dapat pendidikan yang layak,” terang Yophie.
Sedangkan PMKS dewasa dibina dengan berbagai keterampilan. “Ada juga penyandang disabilitas, mereka pun mendapatkan hak sama dalam pembinaan,” lanjut Yophie.
Kendati demikian, Dinsos juga tegas terhadap PMKS yang mengganggu kenyaman warga. Seperti yang berada disejumlah titik perempatan lampu merah.
Dinsos akan bersurat ke Sarpol PP untuk melakukan penertiban.
“Jika terdapat warga di luar Karawang, maka akan dipulangkan ke daerah asalnya dan jika warga Karawang akan dibina dengan berbagai ketrampilan,” pungkas Yophie. (Miroj/Mds)