Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 154 bangunan liar (bangli) di sekitar flyover Cikampek, Kamis 16 Juli 1026, dibongkar, 72 diantaranya bangunan di atas lahan milik Pemkab Karawang dan 82 bangunan yang berada di aset PT KAI Daop 1 Jakarta.
Kegiatan melibatkan TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, APJATEL dan instansi terkait, difokuskan di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek.
Langkah ini ditempuh Pemkab Karawang bersama bersama PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, sebagai bagian program penataan kawasan perkotaan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan representatif.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menyebutkan proses penertiban dilakukan sesuai prosedur. “Sebelum penertiban sudah dilakukan pendataan, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karawang, Asep Hazar, mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang terdampak proyek penataan drainase, trotoar, dan ruang terbuka hijau.
“Pembongkaran ini bertujuan meningkatkan kualitas kawasan perkotaan, sekaligus memperbaiki fasilitas publik agar lebih nyaman bagi masyarakat,” ucap Asep.
Sementara, Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh penataan kawasan Cikampek sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus meningkatkan keselamatan operasional kereta api.
“Dari 82 objek yang ditertibkan, sebagian berada di ruang milik jalur kereta api (ROW), bangunan sewa yang kontraknya telah berakhir, lapak, bangunan di atas saluran air, hingga bangunan semi permanen,” jelas Istadi.
Dalam penertiban tersebut PT KAI menerjunkan personel dan berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah untuk memastikan proses penataan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api. (*)
