“Berdasarkan kesepakatan bersama warga, Pemdes Wancimekar menolak keras pelebaran TPAS Jalupang karena dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan warga dan menimbulkan bau tidak sedap dari sampah,” ucapnya.
Usai audiensi, Kepala Desa membacakan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama warga. Surat tersebut menyatakan penolakan terhadap pelebaran TPAS Jalupang, dan Pemdes Wancimekar berkomitmen untuk terus menginformasikan kepada warga mengenai perkembangan rencana pelebaran TPAS tersebut.
Keputusan bersama ini mencerminkan kesadaran Pemdes Wancimekar akan pentingnya melibatkan dan mendengarkan aspirasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak besar pada lingkungan dan kesehatan. (bdg/Mds)