Bandung, MEDIASERUNI.ID – Masyarakat Jawa Barat kini dapat mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, fitur tersebut disiapkan untuk membantu Pemprov Jabar mendata rutilahu yang membutuhkan rehabilitasi. Sebab, masih banyak rumah tidak layak huni yang belum tercatat dalam data pemerintah.

“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” kata Dedi, Jumat 14 Agustus 2026.

Baca Juga:  Selamat! Bah Nuvo Resmi Mengawaki AMKI Karawang Tiga Tahun Kedepan

Untuk mengajukan bantuan, warga perlu menyiapkan KTP calon penerima, alamat lengkap dan titik koordinat rumah, nomor ponsel, serta foto kondisi rumah dari sisi depan, kiri, kanan, dan belakang.

Program perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar diberikan tanpa pungutan biaya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan fitur Imah Aing agar rumah yang membutuhkan perbaikan dapat terdata dan ditindaklanjuti pemerintah.

Dengan semakin banyaknya rutilahu yang tertangani, Pemprov Jabar berharap kualitas hunian sekaligus kehidupan masyarakat dapat meningkat. (*)