logo

Warga Kajang Bersama Orang Bontotiro Diamankan karena Mencuri

618f9f2f-5471-4679-8e59-3f9556a60b29

Dan kedua Korban, sambung Kapolres, memiliki Kios atau Agen BRILink, tempat atau usaha jasa untuk mentransfer atau menarik uang tunai.

Kapolres menjelaskan Modus yang dilakukan para pelaku yang mengincar Kios atau tempat Agen BRILink, dengan melakukan transaksi atau Transfer uang sambil memperhatikan kode Pin ATM yang digunakan korban, selanjutnya pelaku mengambil ATM tersebut saat korban lengah.

Baca Juga:  Universitas Muhammadiyah Bulukumba Gelar BAMA, Pesan Rektor Amalkan Nilai Nilai Kemuhammadiyahan di Masyarakat

“Jadi pelaku pertama saat di kios BRILink, melakukan transaksi atau transfer sambil memperhatikan kode Pin, pelaku kedua mengambil ATM tersebut, saat korban melayani pelaku pertama, selanjutnya para pelaku mengambil uang milik korban yang ada di ATM tersebut melalui kios (BRILink) ditempat lain,” terang Kapolres.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi oleh kedua korban dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim dilapangan sehingga ketiga pelaku berhasil diidentifikasi dan berhasil diamankan.

Baca Juga:  Gegara Bisnis Jual Beli Mobil, Pasutri di Yogya Disekap Seperti Budak dan Mengalami Kekerasan Seksual

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian uang yg tersimpan di ATM korban dengan cara dan modus serta peran masing-masing di semua TKP tersebut.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566