“Kami disini tinggal di perumahan cluster dengan harga di kisaran Rp 900 jutaan. Seharusnya kami mendapat jaminan keamanan dan kenyaman,” tandas Asror.
Senada itu Jaja, warga perumahan korban pencurian yang identitasnya minta disamarkan mengungkapkan hal sama. Dia merasa cemas dan khawatir kejadian serupa terjadi lagi.
“Rumah saya juga dibobol. Barang milik saya dicuri,” kata Jaja, dan menambahkan terduga pelaku sempat tertangkap CCTV. “Tanggal 17 Februari 2024, terpantau di CCTV ada orang terekam CCTV di halaman rumah kami.”
Sedangkan Andri, korban pencurian juga mengungkap hal serupa. Pada 17 Februari 2024, rumahnya dibobol malinh, dan sepeda gunung kesayangannya raib dicuri maling.
Andri baru tahu rumahnya dibobol maling sekitar pukul 04.00 Wib. “Pelaku masuk ke halaman rumah setelah menggunting pagar kawat duri pembatas rumah,” ucap Andri.
Setelah menggunting pagar pembatas, duga Andri, pelaku memanjat tembok pagar rumah sebelum melakukan aksinya.
Aksi pelaku itu tertangkap kamera CCTV. “Kami disini sudah mengikuti aturan dan membayar kewajiban kami, setelah kejadian ini kami menuntut hak sebagai warga, agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” tegas Andri. (Sarmin/mds)